You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Harmonisasi Raperda Pembangunan Keluarga Perkuat Ketahanan dan Kesejahteraan Masyarakat
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Harmonisasi Raperda Pembangunan Keluarga Perkuat Ketahanan dan Kesejahteraan Masyarakat

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta menggelar rapat pleno Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Keluarga yang dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Kanti Mulyani.

"memperkuat ketahanan keluarga,"

Kegiatan ini bagian dari upaya harmonisasi dan penguatan kualitas produk hukum daerah agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Rapat turut dihadiri oleh Biro Hukum serta perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta.

Raperda Pembangunan Keluarga dan RPPLH Sudah Ditunggu Masyarakat

Kanti Mulyani menekankan pentingnya penyusunan regulasi yang tidak tumpang tindih, memiliki kepastian hukum, serta mampu mendukung program pembangunan keluarga secara berkelanjutan.

”Raperda ini diharapkan menjadi instrumen hukum yang strategis dalam memperkuat ketahanan keluarga, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta menjawab dinamika sosial yang berkembang di daerah,” ujar Kanti, Kamis (5/3).

Lebih lanjut, Kanti menuturkan, kehadiran seluruh pemangku kepentingan dalam forum ini menjadi wujud sinergi lintas perangkat daerah dalam memastikan bahwa substansi Raperda disusun secara komprehensif, terukur, dan aplikatif.

Dalam pembahasan, tim melakukan telaah mendalam terhadap norma dan materi muatan yang diatur dalam Raperda, termasuk kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan di tingkat pusat.

Selain itu, aspek teknis perumusan, kejelasan kewenangan, serta mekanisme implementasi turut menjadi perhatian utama agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya normatif, tetapi juga dapat dilaksanakan secara efektif di lapangan.

Ia berharap, melalui rapat pleno harmonisasi ini Raperda tentang Pembangunan Keluarga dapat segera difinalisasi dengan substansi yang harmonis dan implementatif.

”Sehingga mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan keluarga dan perlindungan masyarakat,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5495 personNurito
  2. Hari Pertama JRF 2026, Kualitas Udara Jakarta Lebih Nyaman

    access_time24-10-2026 remove_red_eye1951 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye1925 personFakhrizal Fakhri
  4. Lahan Tidur di Cijantung Jadi Taman Interaktif Diapresiasi Warga

    access_time23-10-2026 remove_red_eye1898 personNurito
  5. 105 Ribu Bibit Mangrove Bakal Ditanam di Kepulauan Seribu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye1701 personAnita Karyati